Pembangunan peternakan bertujuan untuk meningkatkan
kualitas kebijakan dan program yang mengarah pada pemanfaatan sumber daya lokal
untuk membangun peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan serta membangun
sistem peternakan nasional yang mampu memenuhi kebutuhan terhadap produk
peternakan dan mensejahterakan peternak. Oleh karena itu program pembangunan
peternakan diarahkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas bibit ternak,
mengembangkan usaha budidaya dalam rangka meningkatkan populasi, produktivitas
dan produksi ternak, meningkatkan dan mempertahankan status kesehatan hewan,
meningkatkan jaminan keamanan pangan hewani yang ASUH (aman, sehat, utuh dan
halal) dan meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat peternakan.
Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah produksi daging sapi belum meningkat
secara nyata, produksi susu masih jauh dari harapan, proses produksi masih
bergantung pada produk impor, penanganan penyakit hewan menular strategis belum
optimal dan masih rendahnya jaminan keamanan pangan asal ternak. Untuk mencapai
sasaran dan mengatasi permasalahan tersebut, maka pemerintah melakukan beberapa
program aksi, antara lain pelaksanaan 7 langkah operasional P2SDS (IB, kawin
alam, penyediaan bibit, pakan lokal/integrasi, gangguan reproduksi/Keswan,
kelembagaan dan SDM) di 18 Propinsi; pelaksanaan Program Aksi Perbibitan, optimalisasi
penggunaan bahan baku pakan lokal (bungkil sawit, onggok, jerami, dll) dan
padang penggembalaan di 27 propinsi, penerapan kompartemen dan zoning
perunggasan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular strategis
Flu burung dan PHMU lainnya serta perlindungan hewan dari penyakit eksotik (PMK
dan BSE), serta fasilitasi sarana dan prasarana serta pelaksanaan sertifikasi
unit usaha dan juru sembelih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar